Postingan

IT FORENSIC

Gambar
  FORENSIC TEKNOLOGI INFORMASI (IT FORENSIC) Haloo kembali lagi bersama Shofia dengan topik terbaru yakni IT FORENSIC. Sebelum masuk ke topik yang dibahas, perkuliahan kali ini dilaksanakan secara mandiri atau bisa dibilang tidak ada kelas karena dosen pengampu mata kuliah Etika Profesi tidak bisa hadir sebab ada acara penting yang harus dihadiri. Lalu untuk presensinya sendiri tetap harus datang ke kelas masing-masing atau berada dalam kawasan Fasilkom,  Universitas Jember .  Oke mungkin sudah cukup pembukaannya, mari kita simak materi lengkap mengenai IT FORENSIC dibawah ini! sumber gambar :  https://r.search.yahoo.com Jadi, pengertian dari Forensik itu sendiri adalah suatu proses ilmiah dalam mengumpulkan , menganalisa , dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum.  Lalu untuk pengertian dari Forensik Komputer sendiri memiliki definisi , yaitu >> Suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital m

Cyber Crime!?

Gambar
  CYBER CRIME  (Kejahatan Mayantara) sumber gambar :  https://www.cybercrime.com Haiii kembali lagi bersama Shofiaaa!! Pada mata kuliah Etika Profesi kali ini pembahasannya mengenai Cyber Crime atau Kejahatan Mayantara. Seperti biasa, perkuliahan dilakukan pada Ruang kelas A3.1, Gedung 24A, Fakultas Ilmu Komputer,  Universitas Jember  dengan dosen pengampu mata kuliah yakni bapak Fahrobby Adnan,  S.Kom., M.MSI.  Readerss, apakah kalian tau apa itu Cyber Crime? atau dalam bahasa Indonesianya bisa disebut dengan Kejahatan Mayantara. nah kali ini kita akan membahas topik tersebut sampai tuntas. Terus disimak sampai bawah, ya! Pengertian Cyberspace atau  Mayantara sendiri merupakan sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas baru, yaitu realitas virtual.  Lalu lanjut dengan pengertian Cyber Crime, yakni merupakan aktivitas kriminal yang menargetkan atau menggunakan komputer, jaringan komputer atau perangkat dari komputer itu sendiri. Mayoritas dari cybercriminal ata

UU HAK CIPTA, PATEN, DAN MEREK!!

Gambar
  Halooo, kembali lagi bersama Shofia dengan topik yang berbedaa!!! Pembahasan pada mata kuliah Etika Profesi kali ini adalah Peraturan dan Regulasi tentang Hak Kekayaan Intelektual. Materi ini disampaikan oleh Prof. Drs. Slamin, M.comp.Sc., Ph.D. di ruang kelas A3.1 Fakultas Ilmu Komputer,  Universitas Jember .  HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) merupakan hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI berhubungan dengan hasil perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial dan tindakan atau jasa dalam bidang komersial. Adapun cakupan dari HaKI diantaranya yaitu Hak Merek, Hak Paten, dan Hak Cipta yang diatur dalam undang-undang.  Penjelasan secara rincinya, ada dibawah ini : Hak Cipta sumber gambar :   https://hakcipta.blogspot.com         Merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif

Peraturan dan Regulasi UU ITE

Gambar
  Haloo, kembali lagi dengan Shofiaa!!! Pada pertemuan kali ini kita akan membahas mengenai Peraturan dan Regulasi UU ITE pada bidang IT. Seharusnya pembelajaran dilakukan pada Ruang Kelas A3.1 Fakultas Ilmu Komputer   Universitas Jember , namun kali ini diskusi dan pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Apa saja hal yang kita diskusikan? Yuks disimak! Pertama-tama, terdapat tiga (3) landasan teori Teknologi Informasi dan Komunikasi, yaitu :  Hukum Moore : diperkenalkan oleh Gordon Moore yang menjelaskan mengenai nilai kecepatan.  Hukum Metcalfe : diperkenalkan oleh Robert Metcalfe yang menyatakan bahwa nilai koneksi jaringan meningkat sebanding dengan kuadrat jumlah pengguna.  Hukum Coase : dikemukakan oleh Prof. Coase yang menjelaskan tentang nilai efisiensi yang dapat dilakukan oleh perusahaan.  Dalam perkembangannya, revolusi industri terjadi sejak tahun 1784 dimana masih menjadi industri 1.0. Lalu kemudian terjadi perubahan hingga terdapat revolusi industri

Etika dalam Berbisnis, Hal apa saja yang perlu diperhatikan? Yuk, disimakk!!

Gambar
 Halooo, kembali lagi dengan Shofiaaaa. Dalam blog kali ini saya akan menulis dan memberikan informasi mengenai etika bisnis dan hal apa saja yang perlu diperhatikan dalam penerapan etika bisnis tersebut. Seperti biasa, pertemuan dilakukan di ruang kelas A3.1 Gedung 24A Fakultas Ilmu Komputer  Universitas   Jember  dengan dosen pengampu yakni ibu Katarina Leba, S.Ag., M.Th. Nah pembahasannya yaitu diskusi mengenai etika bisnis. Yuk, disimakk! sumber gambar : httpss://stock.adobe.com/ Kalian pernah tahu nggak sih, apa itu etika bisnis ? Disini etika bisnis sendiri merupakan suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis. Hal ini berlaku untuk semua aspek yaitu produksi, distribusi, pemasaran, penjualan, dan konsumsi barang dan jasa.  Nah, etika bisnis ini sangat diperlukan untuk mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat, bisnis membutuhkan etika untuk memberikan pedoman bagi p

Cyber Ethics di Dunia Maya

Gambar
  Kembali lagi bersama Shofiaaaa, haii semuanyaa!!  Pada zaman sekarang, teknologi mengalami perkembangan yang begitu pesat. Adanya teknologi bisa memudahkan dalam mengakses informasi selama 24 jam dengan biaya murah bahkan gratis. Penggunaan internet telah menyebar ke seluruh dunia sehingga interaksi dan transaksi menjadi lebih mudah. Pembahasan kali ini yaitu seputar Cyber Ethics . Materi ini diampu oleh Ibu Katarina Leba, S.Ag., M.Th. yang dilakukan di ruang A3.1 Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember , kami berdiskusi sehingga menghasilkan suatu informasi mengenai Budaya Cyber Ethics . Oke gaiss, kita masuk ke pengertian Cyber Ethics dulu agar kalian dapat lebih paham terhadap materi yang akan dibahas yaaa.  sumber :  https://it.dreamstime.com/ Apa sih,  Cyber Ethics  itu?  Cyber ethics  adalah cabang etika yang mempertimbangkan perilaku dan tindakan manusia di dunia maya atau dunia digital. Dalam konteks ini, " cyber " merujuk kepada aspek-aspek yang terkait dengan

PENTINGNYA SERTIFIKASI!

Gambar
Haiiii semuanya! Apa kabar, nih? Semoga tetap baik-baik saja, ya. Meskipun aktivitas super padat, tetap jaga kesehatan, ya. Ngomong-ngomong soal aktivitas, kesibukan kalian apa saja sekarang? Kebanyakan sibuk kuliah atau kerja sepertinya yaaa. Nah bagi yang kerja, sudah pernah mengikuti sertifikasi belum? Terutama yang bekerja di bidang IT nih. Yuk, kita cari tahu terlebih dahulu apa itu Sertifikasi Profesi khususnya di Bidang IT Apa itu sertifikasi?   Sertifikasi adalah penyertifikatan sebagai pengakuan dari organisasi atau asosiasi profesi terhadap seseorang bahwa orang tersebut telah memenuhi standar kompetensi tertentu. Pengertian Sertifikasi Profesi menurut Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) adalah sertifikasi kerja yang diperlukan untuk mendapatkan atau meningkatkan kompetensi tertentu.  Istilah Sertifikasi Profesional seringkali digunakan untuk menunjukkan kemampuan atau kualifikasi seseorang berdasarkan atribut atau kriteria yang telah ditentukan oleh sebuah organis